Perusahaan Dalam Sistem Perekonomian.
1.
Karena kita tidak bisa mengandalkan penghasilan hanya dari bekerja sebagai
karyawan saja, sebab kita tidak akan pernah tahu sampai kapan kita akan terus
bekerja sebagai karyawan, karena sewaktu-waktu bisa saja pabrik mengalami
gulung tikar yang mengakibatkan karyawan diputus hubungan kerja (PHK). Maka
dari itu memiliki bisnis sangat penting agar kita mendapatkan penghasilan yang
lain selain penghasilan dari bekerja.
Di
era saat ini baik karyawan, pemilik usaha, maupun masyarakat lain nya mendefinisikan
bisnis sebagai sebuah peluang untuk mencapai kehidupan yang lebih baik lagi. Selain itu,
bisnis dapat membantu kita dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas. Seperti
yang kita tahu bahwa saat ini masyarakat sedang berlomba-lomba untuk membangun
bisnis, contohnya antara lain: bisnis makanan, minuman, aneka kerajinan,bahkan
bisnis dibidang jasa. Bisnis dapat dilakukan di mana dan kapan saja karena bisnis saat ini memiliki
banyak kesempatan dan peluang yang dapat di lakukan dengan sistem informasi sehingga
sangat cepat berkembang dari satu wilayah ke wilayah yang lain atau bisa
disebut dengan metode jual/pemasaran online, dengan semakin banyaknya
kesempatan itu setiap orang dan siapa saja dapat melakukan kegiatan usaha atau
bisnis nya dengan mudah.
Berbisnis itu lebih menguntungkan dari pada menjadi karyawan,kita tidak bisa hanya mengandalkan menjadi karyawan yang harus selalu menuruti perintah atasan. Dengan kita memiliki bisnis sendiri kita bisa membuat peraturan perusahaan kita sendiri,merencanakan pemasaran produk kita sendiri dengan syarat perusahaan yang kita miliki bisa menjadi evisien. kita bisa mengatur waktu luang kita sendiri dan bisa liburan kapan saja. Jadi selain memberi keuntungan dan nilai tambah pada diri kita, keuntungan lain dari berbisnis juga bisa membuat kita memiliki waktu luang untuk bersenang-senang. Jadi peran bisnis sangat besar dalam kehidupan saya dikarenakan dengan berbisnis kita bisa mencari keuntungan atau laba, mendapatkan nilai tambah pada diri kita sendiri dan dapat membantu seseorang dalam hal memberikan pekerjaan, kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik,tekun,dan kreatif, menjadi orang yang lebih disiplin, menjadi orang yang lebih sabar, dapat mengatur waktu dengan baik.
2. Karena Pandemic Corona virus yang
menghantam dunia sejak Maret 2020 menjadi tantangan berat bagi banyak sektor,
termasuk sektor bisnis. Terbatasnya ruang gerak dilakukan demi mengurangi
penyebaran virus Covid-19 yang mengakibatkan banyak pebisnis mengatur ulang
strategi bisnisnya demi bisa bertahan. Mulai dari melakukan penerapan kerja
jarak jauh, mengubah pola bisnis, hingga menangkap peluang bisnis online.
Peluang bisnis online selama pandemi terbuka lebar bagi siapa saja, entah itu
mereka yang baru memulai bisnis atau yang ingin beradaptasi dengan kondisi saat
ini
Perkembangan teknologi yang semakin canggih dalam
5 tahun terakhir menumbuhkan geliat bisnis online. Apalagi pandemi Corona virus
memaksa banyak orang untuk menghindari kontak fisik secara langsung dengan
menerapkan social dan physical distancing.
Bisnis online yang dilakukan tanpa melalui tatap muka secara
langsung dianggap sebagai salah satu cara yang tepat untuk bertahan di tengah pandemic,
karena dengan begitu kita akan terus mendapat penghasilan dari bisnis itu
sendiri dan cenderung tidak akan mengalami kebangkrutan.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam surveinya menunjukkan
pola belanja online meningkat hingga 31% selama pandemic Covid-19, pandemic ini bukan hanya sekedar ancaman namun
peluang bagi beberapa sektor agar lebih beradaptasi dan bertransformasi di
sektor perekonomian, dan pemerintah perlu lebih banyak membantu aktivitas
bisnis serta perekonomian berbasis teknologi informasi. Alasan mengapa
masyarakat lebih memilih untuk belanja online dikarenakan praktis dan tidak
perlu ke luar rumah. Jika dibagi berdasarkan jenis kebutuhan, sekitar 51%
masyarakat melakukan belanja online untuk kebutuhan makanan,
20% untuk kebutuhan kesehatan, 14% untuk pulsa atau paket data, memang lebih
banyak yang melakukan belanja online untuk membeli makanan dan minuman dikarenakan
masyarakat tidak bisa menahan kebutuhan pangan mereka sehari-hari.
Hal tersebut menunjukkan jika peluang bisnis online tetap terbuka lebar di tengah pandemic. Pemerintah terus berupaya melakukan penurunan angka kasus Covid-19 di Tanah Air dengan menerapkan pola new normal atau adaptasi kebiasaan baru. Bisnis konvensional pun bisa melakukan ini dengan menambah haluan secara online agar bisnis bisa bertahan.
3. Seperti yang kita tahu, Teori masalah
bisnis itu banyak sekali bukan hanya sekedar muncul pada saat pandemic saat ini
saja, namun ada beberapa yang masih berkaitan dengan kondisi masalah pandemic
saat ini, yaitu:
-Banyak
pabrik-pabrik gulung tikar/bangkrut karena tidak bisa produksi dan memburuknya
pendapatan.
Karena Pandemic virus corona (Covid-19) membuat sejumlah
perusahaan besar di dunia bahkan dinegara kita Indonesia terancam mengalami
kebangkrutan akibat adanya tekanan ekonomi. Hal ini terbukti dari masuknya satu
per satu perusahaan dalam antrean pengajuan pailit.
Antrean pailit diisi oleh perusahaan dari
berbagai sektor. Mulai dari restoran, ritel pakaian, perlengkapan rumah,
produsen minyak, hingga maskapai. Perushaan-perusahaan ini bangkrut dikarenakan
permintaan produk menurun, beberapa faktor diantaranya terjadi kelangkaan bahan
baku/barang dan bahkan bahan baku/barang tersebut dijual dengan harga
berkali-kali lipat dari harga sebelumnya. Sehingga kegiatan produksi menurun drastis
yang mengakibatkan pendapatan menurun dan tidak bisa membayar gaji karyawan, Sehingga
perusahaan mengalami kebangkrutan.
-Banyak pengurangan karyawan
dipabrik-pabrik.
Pada masa pandemic yang tengah melanda seluruh bagian dunia termasuk
Indonesia, aspek ketenagakerjaan merupakan salah satu bidang yang terkena
imbasnya secara signifikan. Banyak perusahaan yang menunda proses hiring, memberlakukan lay
off atau cuti tanpa gaji, hingga memberhentikan
karyawan-karyawannya dalam rangka efisiensi dan mempertahankan keberlangsungan
usaha yang sedang menghadapi perekonomian yang lesu.
Dalam data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 2,8 juta
kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) telah dilaporkan selama masa pandemi ini.
Sedangkan, berdasarkan pendapat Kamar Dagang dan Industri bidang UMKM diperkirakan
sebanyak 15 juta pekerja UMKM menjadi korban, baik yang dilaporkan maupun yang tidak.
Dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU
Ketenagakerjaan), PHK adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal
tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh
dan pengusaha. Sebelum hak dan kewajiban tersebut berakhir baik dari sisi
pengusaha maupun karyawan, sudah sepatutnya kita mengetahui hak dan kewajiban
masing-masing pihak dalam persoalan PHK. Semua pihak sudah sepatutnya dengan
segala upaya mengusahakan agar jangan terjadi PHK. Dalam hal ini, Pengusaha
dilarang melakukan PHK atas alasan: berhalangan masuk kerja karena sakit
menurut keterangan dokter, berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi
kewajiban terhadap negara, menjalankan ibadah agamanya, menikah, pekerja wanita
hamil, melahirkan, gugur, atau menyusui bayinya, menjadi anggota/pengurus
serikat pekerja, dan ketentuan lainnya yang diatur pada Pasal 153 UU
Ketenagakerjaan. Namun, terkait dengan PHK yang dilakukan dimasa pandemic ini,
PHK banyak dilakukan atas alasan:
1. Ketersediaan bahan baku
industri yang semakin menipis dengan menurunnya lalu lintas pengiriman bahan,
produksi industri menurun sehingga berpotensi dilakukan pengurangan pekerja
dalam menjaga arus kas Perusahaan.
2. Melemahnya Rupiah
terhadap Dollar, Rupiah sempat menyentuh nilai 17 ribu per Dollar. Jika situasi
berlanjut, Perusahaan terbebani dengan adanya biaya produksi menggunakan
bahan-bahan impor yang makin tinggi harganya.
3. Menurunnya pengunjung
pariwisata Indonesia, sektor pariwisata merupakan salah satu yang paling
penting dalam pendapatan masyarakat daerah, karena kondisi pandemic saat ini
yang membuat sepinya pengunjung membuat pendapatan masyarakat daerah sangat
menurun drastis. Negara mencegah perpindahan penduduk untuk menekan kurva
penyebaran virus. Pada masa pandemic saat ini, industri pariwisata pun terpaksa
merumahkan pekerja-pekerjanya.
Kondisi pandemic saat ini membuat angka
kemiskinan dan pengangguran meningkat, karena mereka tidak dapat memanfaatkan
tenaga fisik,maupun mental. Melemahnya kegiatan ekonomi diIndonesia yang
diakibatkan dari dampak Covid-19 ini benar-benar sangat merugikan masyarakat
luas. Pekerja sektor informal seperti: Pengendara ojek online, warung kecil,
dan pedagang dipasar juga ikut dirugikan, mereka yang hanya mengandalkan
pendapatan sehari-hari kini kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya dan mereka
memilih pulang ke kampung halaman karena sudah tidak sanggup menanggung beban
kehidupan tanpa adanya pemasukan.
Sumber :
https://www.legalku.com/pemutusan-hubungan-kerja-phk-di-masa-pandemi-bagaimana-aturannya/
https://www.coursehero.com/file/46105130/Mengapa-bisnis-itu-pentingdocx/
https://www.online-pajak.com/seputar-pajak/peluang-bisnis-online-saat-pandemi
Komentar
Posting Komentar