Perusahaan Dalam Sistem Perekonomian.

 

   1. Karena kita tidak bisa mengandalkan penghasilan hanya dari bekerja sebagai karyawan saja, sebab kita tidak akan pernah tahu sampai kapan kita akan terus bekerja sebagai karyawan, karena sewaktu-waktu bisa saja pabrik mengalami gulung tikar yang mengakibatkan karyawan diputus hubungan kerja (PHK). Maka dari itu memiliki bisnis sangat penting agar kita mendapatkan penghasilan yang lain selain penghasilan dari bekerja.

Di era saat ini baik karyawan, pemilik usaha, maupun masyarakat lain nya mendefinisikan bisnis sebagai sebuah peluang untuk mencapai kehidupan yang lebih baik lagi. Selain itu, bisnis dapat membantu kita dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas. Seperti yang kita tahu bahwa saat ini masyarakat sedang berlomba-lomba untuk membangun bisnis, contohnya antara lain: bisnis makanan, minuman, aneka kerajinan,bahkan bisnis dibidang jasa. Bisnis dapat dilakukan di mana dan kapan saja karena bisnis saat ini memiliki banyak kesempatan dan peluang yang dapat di lakukan dengan sistem informasi sehingga sangat cepat berkembang dari satu wilayah ke wilayah yang lain atau bisa disebut dengan metode jual/pemasaran online, dengan semakin banyaknya kesempatan itu setiap orang dan siapa saja dapat melakukan kegiatan usaha atau bisnis nya dengan mudah.

Berbisnis itu lebih menguntungkan dari pada menjadi karyawan,kita tidak bisa hanya mengandalkan menjadi karyawan yang harus selalu menuruti perintah atasan. Dengan kita memiliki bisnis sendiri kita bisa membuat peraturan perusahaan kita sendiri,merencanakan pemasaran produk kita sendiri dengan syarat perusahaan yang kita miliki bisa menjadi evisien. kita bisa mengatur waktu luang kita sendiri dan bisa liburan kapan saja. Jadi selain memberi keuntungan dan nilai tambah pada diri kita, keuntungan lain dari berbisnis juga bisa membuat kita memiliki waktu luang untuk bersenang-senang. Jadi peran bisnis sangat besar dalam kehidupan saya dikarenakan dengan berbisnis kita bisa mencari keuntungan atau laba, mendapatkan nilai tambah pada diri kita sendiri dan dapat membantu seseorang dalam hal memberikan pekerjaan, kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik,tekun,dan kreatif, menjadi orang yang lebih disiplin, menjadi orang yang lebih sabar, dapat mengatur waktu dengan baik. 

   2. Karena Pandemic Corona virus yang menghantam dunia sejak Maret 2020 menjadi tantangan berat bagi banyak sektor, termasuk sektor bisnis. Terbatasnya ruang gerak dilakukan demi mengurangi penyebaran virus Covid-19 yang mengakibatkan banyak pebisnis mengatur ulang strategi bisnisnya demi bisa bertahan. Mulai dari melakukan penerapan kerja jarak jauh, mengubah pola bisnis, hingga menangkap peluang bisnis online. Peluang bisnis online selama pandemi terbuka lebar bagi siapa saja, entah itu mereka yang baru memulai bisnis atau yang ingin beradaptasi dengan kondisi saat ini

Perkembangan teknologi yang semakin canggih dalam 5 tahun terakhir menumbuhkan geliat bisnis online. Apalagi pandemi Corona virus memaksa banyak orang untuk menghindari kontak fisik secara langsung dengan menerapkan social dan physical distancing. Bisnis online yang dilakukan tanpa melalui tatap muka secara langsung dianggap sebagai salah satu cara yang tepat untuk bertahan di tengah pandemic, karena dengan begitu kita akan terus mendapat penghasilan dari bisnis itu sendiri dan cenderung tidak akan mengalami kebangkrutan.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam surveinya menunjukkan pola belanja online meningkat hingga 31% selama pandemic Covid-19, pandemic ini bukan hanya sekedar ancaman namun peluang bagi beberapa sektor agar lebih beradaptasi dan bertransformasi di sektor perekonomian, dan pemerintah perlu lebih banyak membantu aktivitas bisnis serta perekonomian berbasis teknologi informasi. Alasan mengapa masyarakat lebih memilih untuk belanja online dikarenakan praktis dan tidak perlu ke luar rumah. Jika dibagi berdasarkan jenis kebutuhan, sekitar 51% masyarakat melakukan belanja online untuk kebutuhan makanan, 20% untuk kebutuhan kesehatan, 14% untuk pulsa atau paket data, memang lebih banyak yang melakukan belanja online untuk membeli makanan dan minuman dikarenakan masyarakat tidak bisa menahan kebutuhan pangan mereka sehari-hari.

Hal tersebut menunjukkan jika peluang bisnis online tetap terbuka lebar di tengah pandemic. Pemerintah terus berupaya melakukan penurunan angka kasus Covid-19 di Tanah Air dengan menerapkan pola new normal atau adaptasi kebiasaan baru. Bisnis konvensional pun bisa melakukan ini dengan menambah haluan secara online agar bisnis bisa bertahan.

   3. Seperti yang kita tahu, Teori masalah bisnis itu banyak sekali bukan hanya sekedar muncul pada saat pandemic saat ini saja, namun ada beberapa yang masih berkaitan dengan kondisi masalah pandemic saat ini, yaitu:

-Banyak pabrik-pabrik gulung tikar/bangkrut karena tidak bisa produksi dan memburuknya pendapatan.

Karena Pandemic virus corona (Covid-19) membuat sejumlah perusahaan besar di dunia bahkan dinegara kita Indonesia terancam mengalami kebangkrutan akibat adanya tekanan ekonomi. Hal ini terbukti dari masuknya satu per satu perusahaan dalam antrean pengajuan pailit.

Antrean pailit diisi oleh perusahaan dari berbagai sektor. Mulai dari restoran, ritel pakaian, perlengkapan rumah, produsen minyak, hingga maskapai. Perushaan-perusahaan ini bangkrut dikarenakan permintaan produk menurun, beberapa faktor diantaranya terjadi kelangkaan bahan baku/barang dan bahkan bahan baku/barang tersebut dijual dengan harga berkali-kali lipat dari harga sebelumnya. Sehingga kegiatan produksi menurun drastis yang mengakibatkan pendapatan menurun dan tidak bisa membayar gaji karyawan, Sehingga perusahaan mengalami kebangkrutan.

-Banyak pengurangan karyawan dipabrik-pabrik.

Pada masa pandemic yang tengah melanda seluruh bagian dunia termasuk Indonesia, aspek ketenagakerjaan merupakan salah satu bidang yang terkena imbasnya secara signifikan. Banyak perusahaan yang menunda proses hiring, memberlakukan lay off atau cuti tanpa gaji, hingga memberhentikan karyawan-karyawannya dalam rangka efisiensi dan mempertahankan keberlangsungan usaha yang sedang menghadapi perekonomian yang lesu.

Dalam data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 2,8 juta kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) telah dilaporkan selama masa pandemi ini. Sedangkan, berdasarkan pendapat Kamar Dagang dan Industri bidang UMKM diperkirakan sebanyak 15 juta pekerja UMKM menjadi korban, baik yang dilaporkan maupun yang tidak. Dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), PHK adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Sebelum hak dan kewajiban tersebut berakhir baik dari sisi pengusaha maupun karyawan, sudah sepatutnya kita mengetahui hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam persoalan PHK. Semua pihak sudah sepatutnya dengan segala upaya mengusahakan agar jangan terjadi PHK. Dalam hal ini, Pengusaha dilarang melakukan PHK atas alasan: berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter, berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara, menjalankan ibadah agamanya, menikah, pekerja wanita hamil, melahirkan, gugur, atau menyusui bayinya, menjadi anggota/pengurus serikat pekerja, dan ketentuan lainnya yang diatur pada Pasal 153 UU Ketenagakerjaan. Namun, terkait dengan PHK yang dilakukan dimasa pandemic ini, PHK banyak dilakukan atas alasan:

1.      Ketersediaan bahan baku industri yang semakin menipis dengan menurunnya lalu lintas pengiriman bahan, produksi industri menurun sehingga berpotensi dilakukan pengurangan pekerja dalam menjaga arus kas Perusahaan.

2.      Melemahnya Rupiah terhadap Dollar, Rupiah sempat menyentuh nilai 17 ribu per Dollar. Jika situasi berlanjut, Perusahaan terbebani dengan adanya biaya produksi menggunakan bahan-bahan impor yang makin tinggi harganya.

3.      Menurunnya pengunjung pariwisata Indonesia, sektor pariwisata merupakan salah satu yang paling penting dalam pendapatan masyarakat daerah, karena kondisi pandemic saat ini yang membuat sepinya pengunjung membuat pendapatan masyarakat daerah sangat menurun drastis. Negara mencegah perpindahan penduduk untuk menekan kurva penyebaran virus. Pada masa pandemic saat ini, industri pariwisata pun terpaksa merumahkan pekerja-pekerjanya.

Kondisi pandemic saat ini membuat angka kemiskinan dan pengangguran meningkat, karena mereka tidak dapat memanfaatkan tenaga fisik,maupun mental. Melemahnya kegiatan ekonomi diIndonesia yang diakibatkan dari dampak Covid-19 ini benar-benar sangat merugikan masyarakat luas. Pekerja sektor informal seperti: Pengendara ojek online, warung kecil, dan pedagang dipasar juga ikut dirugikan, mereka yang hanya mengandalkan pendapatan sehari-hari kini kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya dan mereka memilih pulang ke kampung halaman karena sudah tidak sanggup menanggung beban kehidupan tanpa adanya pemasukan.

Sumber :

https://www.legalku.com/pemutusan-hubungan-kerja-phk-di-masa-pandemi-bagaimana-aturannya/

https://www.coursehero.com/file/46105130/Mengapa-bisnis-itu-pentingdocx/

https://www.online-pajak.com/seputar-pajak/peluang-bisnis-online-saat-pandemi

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Simbol-simbol Flowchart